Hukrim

Pelaku Pencurian di Bengkel Mobil di Tanjungbalai Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 30 Juta

×

Pelaku Pencurian di Bengkel Mobil di Tanjungbalai Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 30 Juta

Sebarkan artikel ini
Bobol Bengkel Mobil di Tanjungbalai, Pelaku Dibekuk Polisi

Tanjungbalai, Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang menggasak barang-barang berharga dari sebuah bengkel mobil di Jalan Lingkar Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Pelaku berinisial B (40) warga setempat tertangkap pada Kamis (3/8/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Polsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Fitria Sinaga yang juga warga Pantai Johor. Korban melaporkan bahwa bengkel miliknya telah dibobol maling pada Sabtu (22/7/2023) dini hari.

“Korban kehilangan barang-barang seperti ban dan per mobil, mesin las, mesin ketam, mesin dompeng, besi-besi, dan papan dengan total kerugian sekitar Rp 30 juta. Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak dan membongkar bengkel,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Kami juga mendapat informasi bahwa pelaku sering berada di sekitar lokasi kejadian. Kami kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Kapolres.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia juga mengaku bahwa ia tidak bekerja sendiri, melainkan bersama dua orang temannya yang masih buron.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya. Kami juga masih menyelidiki apakah pelaku terlibat dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Tanjungbalai,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *