Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor yang Gunakan Kasur Busa Sebagai Penyamaran

×

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor yang Gunakan Kasur Busa Sebagai Penyamaran

Sebarkan artikel ini
Curanmor yang Pakai Modus Kasur Busa Ditangkap di Tangerang

Jakarta – Polsek Tambora berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Jakarta Barat dan Tangerang. Polisi menangkap lima pelaku dan menyita lima unit motor curian yang hendak dikirim ke Lampung dengan modus menyamar kasur busa.

“Kelompok ini memiliki 10 anggota. Lima di antaranya kami tangkap di Polsek Tambora, dua lainnya tertangkap oleh Ditkrimum Polda Lampung, dan tiga lagi masih buron,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers di Polsek Tambora, Senin (7/8/2023).

Para Pelaku Memiliki Peran yang Berbeda

Syahduddi menjelaskan, kelima pelaku yang tertangkap adalah EP (33), MA (28), MSA (19), JPP (29), dan IP (19). Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan curanmor ini.

“EP, MA, dan MSA adalah pengepul motor curian dari Jakarta Barat. JPP dan IP adalah transporter yang bertugas mengirim motor ke Lampung dengan mobil losbak,” kata Syahduddi.

Menurut Syahduddi, para pelaku menggunakan modus menutupi motor curian dengan kasur busa agar petugas tidak mencurigainya. Mereka menyimpan motor curian di sebuah ruko tiga lantai yang merupakan toko kasur busa di Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada mobil losbak yang mencurigakan di lokasi itu. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengikuti mobil tersebut,” ungkap Syahduddi.

Syahduddi mengatakan, penangkapan itu pada Sabtu (5/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, polisi menghentikan mobil losbak yang membawa dua unit motor curian di Jalan Puri Jaya.

“Kami melihat muatan mobil itu hanya kasur busa yang disusun rapi dan ditutup terpal oranye. Tapi setelah kami periksa lebih teliti, ternyata ada dua motor curian di dalamnya,” jelas Syahduddi.

Syahduddi menambahkan, polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke ruko tempat pelaku menyimpan motor curian. Di sana, polisi menemukan tiga unit motor curian lainnya dan menangkap tiga pelaku lagi.

“Jadi total ada lima pelaku dan lima motor curian yang kami amankan. Kami juga menyita dua unit mobil Isuzu Traga dan enam unit ponsel sebagai barang bukti,” pungkas Syahduddi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *