HukrimNarkoba

Pengungkapan Narkoba di Kota Payakumbuh, Polisi Gerebek Cafe Gerobak Kopi Tangkap Tiga Pelajar

×

Pengungkapan Narkoba di Kota Payakumbuh, Polisi Gerebek Cafe Gerobak Kopi Tangkap Tiga Pelajar

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan Narkoba di Kota Payakumbuh, Polisi Gerebek Cafe Gerobak Kopi Tangkap Tiga Pelajar

Payakumbuh – Jaringan narkoba di Kota Payakumbuh semakin meresahkan. Tidak hanya orang dewasa, bahkan pelajar pun terlibat dalam bisnis haram ini. Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga orang pelajar yang membawa ganja di depan Cafe Gerobak Kopi Payakumbuh, Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Sabtu (12/08) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Kami mengamankan tiga orang tersangka yang masih remaja dan masih sekolah. Mereka membawa beberapa paket ganja yang akan diantarkan kepada pemesan bernama Gilang yang masih buron,” kata Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra dalam konferensi pers yang diwakili oleh KBO Satreskrim.

Tersangka yang diamankan adalah AR (17), MA (17), dan FD (19). Mereka masih berstatus pelajar di dua Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Payakumbuh. Dari tangan mereka, polisi menyita lima paket ganja kering yang dibungkus plastik bening dan uang Rp 200 ribu hasil penjualan sebelumnya.

Polisi juga menggeledah rumah AR di Jorong Dalam Kenagarian Taeh Baruah dan menemukan tujuh paket ganja lainnya yang juga dibungkus plastik bening. Total barang bukti yang disita polisi adalah dua belas paket ganja, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit handphone, dan uang Rp 200 ribu.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih dalam. Jika ada perkembangan nanti akan kami informasikan,” ujar Aiga Putra.

Ia menambahkan bahwa AR merupakan residivis yang pernah melakukan tindak pidana yang sama sebelumnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *